Text
FIQIH DARAH WANITA
Darah (dalam makna khusus) dan wanita adalah dua hal yang tak terpisahkan. Bahkan darah (haid) menjadi tanda bahwa seorang wanita telah balig atau belum. Sesungguhnya darah yang keluar dari tubuh wanita, yaitu
darah haid, istihadhoh, dan nifas, termasuk perkara-perkara penting yang amat vital untuk dijelaskan dan diketahui hukum-hukumnya, dibedakan mana yang benar dan mana yang keliru berdasarkan pendapat para ulama dalam persoalan tersebut.
Tidak tersedia versi lain